๐๐๐ฆ๐ธ๐บ๐ธ๐ฆ๐๐
๐ฐุญููู ุฏุนุช ุฅูููุง ุงููุทุฑุฉ ููุฑุฑุชูุงุงูุดุฑูุนุฉ ๐ฐ
๐บ"Hak-Hak yang Dianjurkan kepadanya oleh Fitrah dan Ditetapkan oleh Syariat"๐บ
✏ Karya: Fadhilatu Asy Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ุฑุญู ู ุงููู
---------------๐๐บ๐----------------
๐ Pertemuan ke-11 ๐
(Hak Para Anak - Bagian ke-3)
ุจِุณْู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ุฑุจ ุงูุนุงูู ูู، ูุจู ูุณุชุนูู
ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุนูู ุฑุณููู ูุนูู ุขูู ูุตุญุจู ุฃุฌู ุนูู
ุฃู ุง ุจุนุฏ،
๐๐Dan sebagian manusia ada yang salah seorang anaknya lebih diistimewakan oleh kedua orang tuanya dalam hal kebaikan dan kasih sayang. Dia mengkhususkan pemberian (kepada anaknya) disebabkan keistimewaan yang dimilikinya dalam hal kebaikan. ๐๐
๐๐ฅ Akan tetapi hal ini tidaklah menjadi alasan pembenaran untuk mengkhususkan pada anaknya tersebut, anak yang memiliki kebaikan tersebut tidak boleh (dibedakan) dalam pemberian sebagai imbalan dari kebaikannya, karena balasan pahala kebaikan itu diserahkan kepada Allah, dan karena mengkhususkan anak yang baik tersebut dengan pemberian, akan menjadikan dia takjub dengan perbuatan kebaikannya dan menganggap dirinya memiliki keutamaan serta membuat anak yang lainnya akan menjauh dan mereka tetap di atas kedurhakaannya. ๐ฅ๐
๐๐จ Kemudian, kita pun tidak mengetahui mungkin saja akan terjadi perubahan keadaan, dimana anak yang baik itu akan menjadi durhaka, dan anak yang durhaka akan menjadi baik, disebabkan hati itu berada di tangan Allah ta ala, Dia membolak-balikkannya sekehendak-Nya. ๐๐จ
๐๐ Di dalam shahih Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari shahabat Nu'man bin Basyir radhiallahu anhu, bahwa ayah beliau Basyir bin Sa'ad, memberikan kepadanya seorang budak, lalu dikabarkan hal tersebut kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, maka beliau shallallahu alaihi wasallam bertanya:
๐"Apakah semua anakmu engkau berikan dengan yang semisal ini?"
๐ฅ Dijawab:
"Tidak."
๐ฅ Maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
"Kembalikan dia."
๐ฅ Di dalam riwayat yang lain:
"Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah di antara anak-anakmu."
๐ฅ Di dalam lafadz yang lain:
"Datangkanlah saksi yang lain selainku, karena aku tidak akan menjadi saksi atas kedzaliman."
๐⌚ Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyebutkan bahwa sikap memprioritaskan sebagian anak dengan sebagian yang lain sebagai ketidakadilan, dan ketidakadilan ini adalah kedzaliman dan merupakan perbuatan yang haram.⌚๐
✒๐ Akan tetapi jika dia memberikan sesuatu kepada (anak) yang membutuhkan, dan yang lain tidak membutuhkan, seperti; salah satu anaknya membutuhkan peralatan kantor, membutuhkan pengobatan, menikah, maka tidak mengapa untuk mengkhususkan (pemberian) sesuai kebutuhannya, karena ini merupakan bentuk pengkhususan disebabkan adanya kebutuhan maka dia sama seperti memberi nafkah.๐✒
๐๐ Dan ketika orang tua telah menegakkan apa yang menjadi kewajibannya kepada anak berupa pendidikan dan nafkah, maka sepantasnya seorang anak itu diberi taufiq untuk menegakkan kewajibannya di dalam berbakti kepada orang tuanya dan menjaga hak-hak keduanya. ๐๐
๐๐ Dan ketika orang tua itu menelantarkan apa yang menjadi kewajibannya (dalam pendidikan dan nafkah), maka sepantasnya dia menerima hukuman perbuatannya, di mana seorang anak akan mengingkari hak kedua orangtuanya dan akan diuji dengan kedurhakaan anaknya sebagai balasan yang setimpal. ๐๐
♻ Maka sebagaimana engkau berbuat, engkau akan dibalas. ♻
๐ Hak yang kelima: Hak-hak para kerabat.๐
๐๐ธ Bersambung InsyaAllah.
⊂✿⊃⊂✿⊃✿⊃⊂✿⊃⊂✿⊃⊂✿⊃⊂✿⊃
ูุจุนุถ ุงููุงุณ ُูู ูุฒ ุฃุญุฏุง ู ู ุฃููุงุฏู ุนูู ุงูุขุฎุฑูู ุจุงูุจุฑ ูุงูุนุทู ุนูู ูุงูุฏูู، ููุฎุตู ูุงูุฏู ุจุงููุจุฉ ูุงูุนุทูุฉ ู ู ุฃุฌู ู ุง ุงู ุชุงุฒ ุจู ู ู ุงูุจุฑ، ูููู ูุฐุง ุบูุฑ ู ุจุฑุฑ ููุชุฎุตูุต، ูุงูู ุชู ูุฒ ุจุงูุจุฑ ูุง ูุฌูุฒ ุฃู ูุนุทู ุนูุถุง ุนู ุจุฑู؟ ูุฃู ุฃุฌุฑ ุจุฑู ุนูู ุงّููู، ููุฃู ุชู ููุฒ ุงูุจุงุฑّ ุจุงูุนุทูุฉ ููุฌุจ ุฃู ูุนุฌุจ ุจุจุฑู ููุฑู ูู ูุถูุง، ูุฃู ูููุฑ ุงูุขุฎุฑ ููุณุชู ุฑ ูู ุนูููู، ุซู ุฅููุง ูุง ูุฏุฑู ููุฏ ุชุชุบูุฑ ุงูุฃุญูุงู ูููููุจ ุงูุจุงุฑّ ุนุงูุง ูุงูุนุงู ุจุงุฑุง؟ ูุฃู ุงููููุจ ุจูุฏ ุงّููู ูููุจูุง ููู ูุดุงุก.
ููู ุงูุตุญูุญูู - ุตุญูุญ ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู - { ุนู ุงููุนู ุงู ุจู ุจุดูุฑ ุฃู ุฃุจุงู ุจุดูุฑ ุจู ุณุนุฏ ููุจู ุบูุงู ุง ูุฃุฎุจุฑ ุงููุจู ๏ทบ ุจุฐูู ููุงู ุงููุจู ๏ทบ ุฃูู ููุฏู - ูุญูุชู
ูฑْูุญَู
ْุฏُ َِِّููู ุฑَุจِّ
ูฑْูุนََٰูู
ِูู
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di
Tidak ada komentar :
Posting Komentar